Juni 15, 2013

Definisi Belajar dan Pendidikan

Definisi Belajar dan Pendidikan

Pengertian awam Belajar adalah sebuah sikap/ suatu perbuatan aktif untuk mencapai tujuan tertentu, dalam bahasa sederhananya adalah proses yang berulang ulang untuk mencapai tujuan yang di kehendaki. contoh sederhana adalah dari yang tak bisa, menjadi bisa, dari tak mengerti menjadi mengerti, dari yang tidak tahu menjadi tahu.

Belajar adalah proses itu sendiri, dalam ilustrasi saya belajar adalah seperti menaiki tangga satu ke tangga lainnya,dari anak tangga satu ke tangga di atasnya,itulah proses,dalam hal ini berarti belajar juga bisa di simpulkan sebuah proses menuju taraf kehidupan yang jauh lebih baik dari sebelumnya. kita bisa katakan bahwa  belajar adalah proses perubahan tingkah laku, pola pikir, adanya perubahan ketika seseorang yang belajar dengan yang tidak belajar.
  • menurut Gagne dalam bukunya The Conditions of Learning 1977
Belajar merupakan sejenis perubahan yang diperlihatkan dalam perubahan tingkah laku, yang keadaaannya berbeda dari sebelum individu berada dalam situasi belajar dan sesudah melakukan tindakan yang serupa itu. Perubahan terjadi akibat adanya suatu pengalaman atau latihan. Berbeda dengan perubahan serta-merta akibat refleks atau perilaku yang bersifat naluriah.
  • menurut Moh. Surya (1981:32),
Definisi belajar adalah suatu proses usaha yang dilakukan individu untuk memperoleh suatu perubahan tingkah laku yang baru keseluruhan, sebagai hasil pengalaman individu itu sendiri dalam interaksinya dengan lingkungan. Kesimpulan yang bisa diambil
  • menurut Winkel 
Belajar adalah suatu aktivitas mental / psikis yang berlangsung dalam interaksi aktif dengan lingkungan, yang menghasilakn perubahan - perubahan dalam pengetahuan, pemahaman, ketrampilan, dan sikap-sikap

Nah belajar dalam dunia sekarang kita tentu mengaitkan hal tersebut dalam dunia pendidikan, terus apa makna pendidikan yang notabene hal tersebut tentunya sangat berkolerasi dengan aktivitas belajar, tentunya ada dong.
kadang ada yang mengartikan bahwa pendidikan itu adalah sekolahan yang identik dengan bangunan” sekolah “ .misalnya ketika melihat bangunan berplakat yang bwertuliskan SMP N 2 bla blab la gt, langsung pemikiran kita berkesimpulan bahwa sekolah adalah pendidikan, dan pendidikan adalah lembaga/institute . Hmm secara logis mungkin pemikiran seperti itu tidak di salahkan tapi juga tidak di benarkan, karena benar, bahwa di bangunan sebuah sekolah tersebut terjadi proses pendidikan, di bangun yang bernama sekolah tersebut ada pendidik, peserta didik dan fasilitas dan sarana prasarana pendidikan.
Coba yuk kita cari tau menurut para ahli definisinya kayak apa :
  • Langeveld 

“Pendidikan ialah setiap usaha, pengaruh, perlindungan dan bantuan yang diberikan kepada anak yang tertuju kepada pendewasaan anak itu, atau lebih tepat dikatakan membantu anak agar cukup cakap melaksanakan tugas hidupnya sendiri “
Sedangkan yang dimaksud dengan pengaruh disini datangnya dari orang dewasa (atau yang diciptakan oleh orang dewasa seperti sekolah, buku, putaran hidup sehari-hari, dan sebagainya) dan ditujukan kepada orang yang belum dewasa. 
  • Ahmad D Marimba
“Pendidikanadalahbimbinganataupimpinansecarasadarolehpendidik terhadap perkembangan jasmani dan rohani si terdidik menuju terbentuknya kepribadian yang utama.”
Unsur – unsur yang terdapat dalam pendidikan dalam hal ini adalah :

  1. Usaha (kegiatan), usaha itu bersifat bimbingan (pimpinan atau pertolongan) dan dilakukan secara sadar.
  2. Ada pendidik, atau pembimbing atau penolong.
  3. Ada yang dididik atau si terdidik.
  4. Bimbingan itu mempunyai dasar dan tujuan.
  5. Dalam usaha itu tentu ada alat-alat yang dipergunakan.

  • Ki Hajar Dewantara
“Pendidikan yaitu tuntutan di dalam hidup tumbuhnya anak-anak, adapun maksudnya, pendidikan yaitu menuntun segala kekuatan kodrat yang ada pada anak-anak itu, agar mereka sebagai manusia dan sebagai anggota masyarakat dapat mencapai keselamatan dan kebahagiaan yang setinggi-tingginya.”
  • dan Menurut UU Nomor 2 Tahun 1989
Pendidikan adalah usaha sadar untuk menyiapkan peserta didik melalui kegiatan bimbingan, pengajaran, dan atau latihan bagi peranannya di masa yang akan datang.
  • Menurut UU No. 20 tahun 2003
Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta ketrampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa, dan Negara

Berhubung waktu tidak memadai untuk saya meneruskan tulisan mengenai definisi arti belajar dalam pendidikan, maka saya putuskan untuk menyambungnya pada kesempatan yanglainnya hahihi    

sekian dulu tulisan saya kali ini, mohon maaf pa bila ada banyak kesalahan dalam setiap penulisan saya ini ...

tepuk tangannya mana ...  

0 komentar:

Posting Komentar